Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III tahun sidang 2024 ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar dan didamping i oleh Wakil Ketua I Binartha, Wakil Ketua II Neni Yuliani, S.S.T.Pel., M.A.P, beserta anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas. Dalam rapat paripurna ini hadiri secara langsung Pj. Bupati Gunung Mas, Unsur Forkompinda, Sekretaris Daerah, Asisten I dan III, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, dan Organisasi Wanita serta tamu undangan lainnya.

Lima fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Nasdem-Hanura dan Gerakan Karya Bersatu, sepakat menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gumas TA 2023 untuk dibahas dalam rapat gabungan eksekutif dan legislatif.

Fraksi PDIP melalui jubir Edyson D.Kenting, Fraksi Golkar jubir Binartha, Fraksi Demokrat jubir Untung Jaya Bangas, Fraksi Nasdem-Hanura jubir Evandi dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu jubir Sahriah.

Jubir kelima fraksi memaparkan cukup panjang lebar pandangan umumnya dan akhirnya menyatakan setuju dan dapat menerima untuk dibahas antara pihak Eksekutif dan Legislatif pada rapat-rapat selanjutnya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Berbeda dengan Fraksi Nasdem-Hanura yang memberikan pandangan yang signifikan terkait Realisasi APBD tahun 2023 tentang Pendapatan Asli Daerah dari komponen apa saja yang tidak memenuhi target PAD , program jagung Hibrida pada Dinas Pertanian yang sumber pendanaannya kolaborasi APBD dengan Kredit Bank Kalteng.

Serta fraksi Demokrat juga memberikan pandangan yang signifikan terkait Rasio Keuangan Daerah terhadap Minimnya Keuangan Daerah (KKD) yang kurang dari 5% APBD Tahun 2023. Hal ini berdampak terhadap Rasio Derajat Desentralisasi Fiskal yang menggambarkan kemampuan keuangan daerah. Bapenda dan Dinas terkait diharapkan agar lebih proaktif dan inovatif dalam menggali sumber PAD bagi daerah. Demikian harapan.